You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Pertokoan di Kolong Jembatan Layang Asemka Mesti Ditinjau Kembali
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Izin Pertokoan Kolong Jembatan Asemka akan Ditinjau

Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kolong Jembatan Layang Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, disinyalir dibekingi oleh Koperasi Pertokoan di kawasan tersebut. Karena itu, pihak Kecamatan Tambora berencana merekomendasikan peninjauan kembali perizinan toko-toko di kawasan tersebut.

Kawasan Asemka Masih Dipenuhi PKL

Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, sebagian kolong jembatan yang dimanfaatkan parkir dan PKL, selama ini memicu kesemrawutan kawasan tersebut. Untuk menata, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun setelah tidak dijaga petugas, PKL kerap kembali.

Djaharudin mengakui, hingga saat ini pihaknya tidak bisa membersihkan kawasan tersebut dari PKL secara permanen. Ia mengakui keterbatasan petugas untuk melakukan pengawasan  menjadi salah satu penyebab.

"Kami tidak bisa menfloting terus petugas di situ petugas. Masih ada wilayah lain yang juga harus diawasi," ungkapnya, Kamis (21/4). 

Diungkapkan Djaharudin, PKL kolong jembatan merupakan anggota koperasi yang dibentuk oleh pengelola pertokoaan yang mengantongi izin dari pemerintah. Tidak hanya diwadahi, Ia memperkirakan barang dagangan para PKL juga dipasok para pengelola toko. 

"Jadi, pedagang yang membuka lapak, itu sebenarnya karyawan dari pemilik toko. Sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dari izin pertokoaan di di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka," tegasnya. 

Selanjutnya, Djaharudin juga mengusulkan agar parkir kendaraan bermotor di badan jalan sepanjang kolong Jalan Layang Pasar Pagi Asemka dipindah ke gedung parkir di Asemka Center yang jaraknya tidak begitu jauh. 

"Saya juga sudah meminta Lurah Roa Malaka agar mengingatkan terus pengurus RT maupun RW di sana untuk tidak mengelola parkir dan PKL di sana. Kalau terbukti, dipecat saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2211 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved